Bupati Gunungkidul Halau Wisatawan yang Nekat Berkunjung

Bupati Gunungkidul Halau Wisatawan yang Nekat Berkunjung Bupati Gunungkidul bersama tim gabungan melakukan razia untuk menghalau wisatawan yang nekat berkunjung saat PPKM Darurat, Sabtu (3/7). (Foto: Instagram @sunaryanta.official)

Gunungkidul, Pos Jateng – Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menghalau ratusan wisatawan yang nekat berkunjung di kawasan wisata saat PPKM Darurat, Sabtu (3/7). Sunaryanta meminta sedikitnya tujuh bus yang sudah parkir di objek wisata Pantai Indrayanti atau Pulangsawal untuk segera meninggalkan lokasi.
 
"Semua harus patuh dan taat tanpa terkecuali. Dan pagi ini wisatawan kita minta meninggalkan Gunungkidul. Kita akan terima mereka setelah situasi pandemi membaik. Terhitung hari ini (3 Juli 2021) sampai tanggal 20 Juli mendatang semua objek wisata kita tutup sementara," tegas Sunaryanta, Sabtu (3/7), seperti dilansir dari laman gunungkidulkab.go.id.

Dalam aksi tersebut, Sunaryanta sempat menanyakan waktu kedatangan bus-bus tersebut. Ternyata bus-bus tiba di kawasan pantai sejak dini hari.

"Mereka sebelum subuh sudah tiba. Nah ini semua kita minta kembali. Mereka nurut juga dan meninggalkan kawasan pantai," sambungnya.

Agenda Razia ini dimulai dari Mapolres Gunungkidul. Tim yang juga diikuti Kapolres Gunungkidul, AKBP Aditya Galayudha Herdiyansah beserta Komandan Kodim 0730 Letkol Kav, Anton Wahyudo dan sejumlah pejabat di Pemkab Gunungkidul berusaha memberikan edukasi warga untuk tetap tinggal di rumah. Hal ini penting untuk menekan penyebaran Covid-19 di Gunungkidul.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty menjelaskan penambahan kasus di Gunungkidul memang masih tinggi, sehingga PPKM Darurat diharapkan mampu menekan penyebaran Covid-19.

“Kita berharap PPKM Darurat ini efektif menekan penyebaran Covid-19. Namun masyarakat harus mendukungnya, " ujar Dewi.

Sebagai informasi, pemberlakuan PPKM Darurat di Gunungkidul dilaksanakan mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang sesuai Instruksi Bupati no 443/2997 Tahun 2021. Kebijakan ini diambil karena penambahan Covid-19 di Gunungkidul pada 2 Juli mssih cukup tinggi. Tim Gugus tugas penanganan Covid-19 melaporkan ada penambahan 276 kasus baru. Sedangkan yang meninggal hari tersebut sebanyak 13 warga terkonfirmasi positif Covid-19.