Bupati Batang Perbolehkan Wisata dan Pentas Seni

Bupati Batang Perbolehkan Wisata dan Pentas Seni Bupati Batang, Wihaji. Foto: batangkab.go.id

Batang, Pos Jateng - Bupati Batang, Wihaji, memperbolehkan adanya kegiatan wisata dan pentas seni sehubungan dengan Kabupaten Batang mulai memasuki daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

“Mulai hari ini saya mempersilahkan untuk tempat wisata buka dan bisa diadakan pentas seni budaya serta kegiatan sosial kemasyarakatan boleh dibuka dengan kapasitas 50 persen dari yang semula ditutup,” ujar Wihaji yang dilansir dari laman batangkab.go.id, Selasa (31/8).

Wihaji meminta pada kelonggaran PPKM Level 2 ini masyarakat agar tidak lengah kepada Covid-19, dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“PPKM Level 2 di Kabupaten Batang jangan sampai membuat masyarakat seenaknya, karena lonjakan bisa saja terjadi lagi sewaktu-waktu seperti bulan Juli lalu. Maka jangan mengabaikan protokol kesehatan,” tegasnya.

Bukan hanya itu, untuk pengunjung pasar tradisional dan supermarket yang semula dibatasi 50 persen menjadi 75 persen jam operasional sampai dengan pukul 21.00. Pariwisata dibuka 25 persen dengan simulasi dan uji coba.

“Lalu, transportasi 100 persen dari semula 75 persen dan resepsi pernikahan diperbolehkan dengan pengunjung 50 orang ketentuan tidak makan di tempat atau dibawa pulang,” pungkasnya.