BNN: 384 Ribu Warga Jateng Pecandu Narkoba

BNN: 384 Ribu Warga Jateng Pecandu Narkoba Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

KENDAL - Badan Narkotika Nasional (BNN) meresmikan klinik rawat jalan korban penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng), pada Selasa (12/11). Telah merehabilitasi 20 orang.

"Penyalahguna yang menjalani rawat jalan di sini adalah, mereka yang melaporkan diri. Ingin sembuh dan bebas dari jeratan narkoba," ucap Kepala BNN Jateng, Brigjen Benny Gunawan.

Baca juga:
90 Persen Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Lapas
Pengedar Narkoba di Kendal Sasar Pelajar
BNN Takkan Pidana Pecandu Narkoba

"BNN sudah berkomitmen dengan beberapa pihak. Penyalahguna yang melaporkan diri ke BNN, bisa lepas dari jeratan hukum," imbuhnya. Pasien yang tengah dirawat mayoritas pelajar.

Pecandu yang bersedia direhabilitasi akan menjalani perawatan cuma-cuma. Takkan dipungut biaya sepeser pun.

384 Ribu Pecandu
Kabid Rehabilitasi BNN Jateng, Teguh Budi Santoso, menambahkan, sebanyak 384 ribu warga di wilayahnya menjadi pecandu narkoba. Rerata 8.000 orang per kabupaten/kota.

"Pecandu narkoba sudah tersebar ke seluruh wilayah di Jawa Tengah. Bahkan, sampai ke desa-desa," ujar dia.

"Di Klinik Bina Waras BNN Kendal baru ada 20 pecandu yang menjalani rehablitiasi. Berarti masih banyak yang sembunyi dan malu untuk melaporkan diri," lanjutnya.

Kepala BNN Kendal, Sharlin Cahaya Primer Ari, menambahkan, "Kota Santri" mulai menjadi sasaran peredaran narkoba. Lantaran berada di wilayah pesisir.

"Karena itu, pelabuhan dan pantai di Kendal akan terus diawasi. Karena bisa menjadi pintu masuk peredaran narkoba," pungkasnya, melansir Sindonews.