Berkomitmen Laporkan Perlindungan Anak melalui Aplikasi SIMEP, Pemkab Pemalang Raih Penghargaan dari KPAI

Berkomitmen Laporkan Perlindungan Anak melalui Aplikasi SIMEP, Pemkab Pemalang Raih Penghargaan dari KPAI Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo menerima penghargaan dari KPAI. Sumber foto: pemalangkab.go.id

Pemalang, Pos Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang meraih penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagai daerah yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis Sistem Informasi Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan (SIMEP).

Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo berharap, dengan adanya penghargaan ini, seluruh pihak baik Pemkab maupun masyarakat dapat bersama-sama berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak.

"Lusa (besok) pada tanggal 23 Juli akan diperingati sebagai Hari Anak Nasional, mari kita berkomitmen untuk selalu memberikan perlindungan kepada anak-anak di Kabupaten Pemalang," kata Agung, seperti dikutip melalui akun instagramnya, @masagungbupatine, Kamis (21/7).

Sebagai informasi, SIMEP Perlindungan Anak merupakan aplikasi yang diprakarsai oleh KPAI untuk mengukur tingkat pencapaian atau dampak dari kebijakan penyelenggaraan perlindungan anak.

Pada 2021 Pemkab Pemalang juga mendapatkan penghargaan sebagai daerah yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis SIMEP dengan capaian skor instrumen Perlindungan Anak (PA) 401 poin dan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) 157,5 poin.