Bawaslu Terka Tak Semua Parpol Transparan

Bawaslu Terka Tak Semua Parpol Transparan Komisioner Bawaslu Jateng, Rofiuddin (tengah), saat menjadi pembicara bersama dosen FISIP Undip, Semarang, Desember 2018. (Foto: Instagram/@bawaslujateng)

Semarang - Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah (Bawaslu Jateng) menerka, tak semua partai politik (parpol) menerapkan asas transparan dalam melaporkan biaya kampanye. Sebab, masih ada saldo dana sumbangan Rp0.

"Kami juga heran, kok, bisa Rp0? Padahal, kampanye sudah berlangsung sejak 23 September lalu," ujar Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar-Lembaga Bawaslu Jateng, Rofiuddin, baru-baru ini.

Ada 71 tim kampanye parpol yang mengklaim tak mendapat bantuan dalam laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Rabu (2/1).

"Tim kampanye parpol yang saldo Rp0 itu, terdiri dari berbagai parpol yang tersebar di 35 kabupaten/kota di Jateng," terang dia.

Beberapa tim kampanye kontestan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, imbuhnya, pun juga ada yang menyampaikan LPDSK Rp0. "Sekitar 31 tim," sambung Rofi.

Baca: Auditor Independen Lacak Sumbangan Peserta Pemilu

Berdasarkan hasil pantauan Bawaslu Jateng, terdapat 14 tim kampanye parpol di kabupaten/kota yang tidak menyetorkan LPSDK ke KPU hingga tenggat waktu. Sebanyak tujuh tim kampanye parpol menyerahkannya di atas pukul 18.00.

Sedangkan untuk tim kampanye tingkat provinsi, Bawaslu Jateng mendapatkan dua parpol yang menyerahkan LPSDK Rp0. Hanura menjadi partai terakhir yang menyerahkan LPSDK, pukul 20.50.