Anggota Polisi Pengguna Narkoba Akan Diobati

Anggota Polisi Pengguna Narkoba Akan Diobati Ilustrasi narkoba. (Foto: pixabay.com)

Semarang - Personel polisi yang positif menggunakan narkotika, bakal menjalani pengobatan di Intalasi Rehabilitasi Medis Hukuman Pembinaan Perawatan Terpadu Anggota Polri Terlibat (Kupeduli) Narkoba di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

"Ini baru pertama kali di Indonesia. Terobosan kreatif dari Kabid Propam," ujar Kepala Polda Jateng, Irjen Condro Kirono, di Kota Semarang, Jumat (12/10).

Anggota Polri dari berbagai kesatuan yang diketahui memakai narkotika, katanya, akan menjalani rehabilitasi di instalasi ini selama dua pekan. "Diobati secara mental dan spiritual," jelasnya.

Selanjutnya, dikirim ke Satuan Brimob untuk memperoleh pelatihan fisik dan bela negara.

Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Jamaludin Farti, menambahkan, rehabilitasi melalui layanan medis tersebut sudah melaksanakan tiga gelombang pengobatan yang diikuti 80 anggota.

Proses rehabilitasi dilakukan, setelah yang bersangkutan mengikuti sidang kode etik dan menjalani hukuman. "Setelah selesai, akan dikembalikan ke kesatuannya. Akan ada penilaian tiap tiga bulan," terang dia.

Soal 80 polisi yang sudah menjalani rehabilitasi, ungkap Jamaludin, belum ada temuan mengulangi kesalahan sama. (Ant)