Ada BPJS Kesehatan, Yogyakarta Tetap Anggarkan Jamkesda

Ada BPJS Kesehatan, Yogyakarta Tetap Anggarkan Jamkesda Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). (Foto: Kota Depok, Jabar)

Yogyakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengalokasikan anggaran Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) pada 2019, meski sudah ada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Bahkan, nilainya lebih besar dibanding 2018.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta, Fita Yulia, menerangkan, Jamkesda lebih dimanfaatkan untuk mengantisipasi layanan kesehatan yang tak ditanggung BPJS Kesehatan.

"Di antaranya, layanan kesehatan bagi bayi yang baru saja dilahirkan dari keluarga miskin yang belum masuk dalam tanggungan BPJS Kesehatan atau untuk biaya darah," ujarnya di Kota Yogyakarta, Senin (5/11).

Karenanya, warga Yogyakarta yang belum memiliki jaminan kesehatan apapun, disarankan mendaftar ke pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) atau Dinkes. "Kami pun akan melakukan persiapan. Harapannya, Desember sudah bisa pendataan," ucapnya.

Ada beberapa syarat dalam melaksanakan Program Peserta Dibiayai Pemerintah Daerah (PDPD) ini. Misalnya, hanya bisa dirawat di kelas tiga dan tak bisa naik ke kelas di atasnya.

Sebagai informasi, alokasi Jamkesda Kota Yogyakarta 2018 sebesar Rp20 miliar dan dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Di antaranya, jasa perawatan kesehatan dan pembayaran premi kepesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN) bagi warga miskin. (Ant)