508 Hektare Sawah Kota Pekalongan Akan Beralih Fungsi

508 Hektare Sawah Kota Pekalongan Akan Beralih Fungsi Petani beraktivitas di sawah miliknya di kawasan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jateng, Rabu (24/7). (Foto: Antara Foto/Mohammad Ayudha)

PEKALONGAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), berencana mengalihfungsikan 508 hektare lahan pertanian. Di sepanjang simpang susun tak sebidang (Interchange) Setono.

Rencana tersebut menuai penolakan dari buruh tani terdampak. Seperti Ahmad Dalari (60), warga Kelurahan Sokoduwet, Kecamatan Pekalongan Selatan. Nahas, dirinya takbisa berbuat banyak. Selain mengeluh.

"Kalau sawah di sekitar sini dihilangkan, kami bisa apa? Mau protes, juga tidak akan didengarkan," ucapnya mengeluh, Kamis (1/8).

Baca juga:
405 Hektare Sawah Terdampak Tol Solo-Jogja
Tol Solo-Jogja 'Libas' 119 Hektare Sawah di Boyolali
Terjadi Kesalahan Data Pertanian di Jateng

"Wong cilik panggonane susah. Opo maneh, petani guram koyok Aku iki," tambah dia.

Bukan tanpa argumen kuat dirinya menyatakan demikian. Pangkalnya, telah menjadi buruh tani selama 25 tahun. Sejak dibayar Rp75 per hari hingga Rp65 ribu per hari.

"Kalau sawah dihilangkan, pasti sumber rezeki kami juga hilang," katanya yakin. Menurutnya, terdapat ratusan petani penggarap di sekitar Interchange Setono tol Pemalang-Semarang.

Unek-unek serupa diutarakan Joko Susilo (55). Buruh tani lainnya. Dia lantas menceritakan dinamika sektor pertanian di sana.

"Setiap tahun, luasan sawah semakin berkurang. Dulu, sebelum ada Interchange Setono, sawah di sekitar Sokoduwet sangat luas. Kini berubah menjadi perumahan serta jalan tembus ke jalan tol trans Jawa," urainya.

Dirinya mengingatkan, ratusan orang terlibat kala musim tanam dan panen. Pun berharap pemkot memperhatikan nasib buruh tani.

"Kami sadar. kami orang kecil. Yang tidak punya lahan. Tapi, kami juga warga Kota Pekalongan," ujarnya.

"Menurut kami, slogan yang mengutamakan kepentingan rakyat kecil, sudah tidak ada. Karena pemerintah kini memihak ke orang yang memiliki modal," lanjutnya mengkritik.

Investasi dan pertumbuhan ekonomi. Dalih pemkot mengajukan alih fungsi 508 hektare sawah. Ke pusat. Di sana, dianggap strategis. Untuk pengembangan bisnis.

Sementara, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, luas sawah Kota Pekalongan susut setiap tahun sejak 2013. Kala itu, mencapai 1.196 hektare. Setahun berselang, menjadi 1.188 hektare. Kemudian 1.163 hektare (2015), 1.152 hektare (2016), dan 1.140 hektare (2017).

Karenanya, pemkot disarankan alih fungsi sawah dipikir ulang. "Jangan sampai Kota Batik kekurangan lahan pertanian. Karena akan berdampak pada stabilitas pangan," ucap Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Pekalongan, Agus Jati Waluyo.

DPP berharap, sedikitnya terdapat 500 hektare lahan pertanian di Kota Pekalongan. "Dan hal tersebut, takbisa diganggu gugat," usulnya, melansir Tribun Jateng.