508 Abdi Negara Salatiga Naik Pangkat

508 Abdi Negara Salatiga Naik Pangkat Prosesi penyerahan SK kenaikan pangkat PNS Pemkot Salatiga di Halaman Pemkot Salatiga, Jateng, Senin (25/3). (Foto: Instagram/@humassetdasala3)

Salatiga - Sebanyak 508 pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), naik pangkat per 1 April 2019. Mereka terdiri dari berbagai golongan.

Surat keputusan (SK) kenaikan pangkat secara simbolis diserahkan Sekretaris Daerah Salatiga, Fakruroji, kepada perwakilan PNS saat apel luar biasa, Senin (25/3). Namun, berkas yang siap diserahkan hanya untuk 507 abdi negara.

"Satu berkas masih dalam proses penyelesaian," ujar Kepala BK Diklatda Salatiga, Muthoin. Dokumen dikerjakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Perincian PNS yang naik pangkat, adalah 52 orang golongan IV, 301 orang golongan III, 119 orang golongan II, dan 35 orang golongan I.

Fakruroji menyatakan, kenaikan pangkat hendaknya dimaknai sebagai bertambahnya tanggung jawab. Harus disertai peningkatan prestasi dan perilaku kerja.

"Kenaikan pangkat bukan hak. Melainkan sebuah penghargaan yang diberikan oleh negara," katanya. Ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemberian piagam penghargaan purnabakti TMT I turut dilakukan pada kesempatan itu. Ada 18 orang. Detailnya, dua orang eselon III, lima orang eselon IV, tujuh orang fungsional, dan empat orang pelaksana.

"Untuk penghargaan pejabat eselon IV, fungsional, dan pejabat pelaksana, diberikan Selasa, 26 Maret 2019. Di Aula Kaloka Gedung BK Diklatda," ucap Muthoin.