38.922 anak di Kabupaten Temanggung terima imunisasi campak rubella

38.922 anak di Kabupaten Temanggung terima imunisasi campak rubella Bupati Temanggung, HM Al Khadziq saat pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). Foto: temanggungkab.go.id

Temanggung, Pos Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung mulai menggencarkan imunisasi campak rubella di wilayahnya. Imunisasi ini akan menyasar 38.922 anak yang terlambat menerima suntikan akibat fokus pemerintah terpecah menangani Covid-19 beberapa waktu lalu.

Bupati Temanggung, HM Al Khadziq menyampaikan, pihaknya memanfaatkan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) kali ini untuk mempercepat imunisasi campak rubella. Ia tidak ingin keterlambatan imunisasi berlarut-larut hingga menyebabkan kondisi buruk bagi tumbuh kembang anak di wilayahnya.

“Dengan terjadinya keterlambatan pemberian imunisasi tersebut, maka terjadi keadaan luar biasa terhadap penyakit yang harusnya dapat dicegah dengan imunisasi rutin secara signifikan. Karena kurangnya imunisasi, maka timbul penyakit yang di derita oleh bayi dan balita,” kata Khadziq dalam keterangannya, dilansir dari temanggungkab.go.id, Selasa (2/8).

Kahdziq menjelaskan, di Kabupaten Temanggung, selama 2021 target imunisasi harusnya 95%, tetapi hanya tercapai 79,9%. Angka tersebut jauh dari target imunisasi pada 2022 yang tercatat sampai Juni ini baru tercapai 39%, masih jauh dari yakni target 47,49%.

“Pandemi Covid-19 telah menyita perhatian kita semua, sehingga tidak terlalu memikirkan imunisasi buat anak-anak, akibatnya sekarang ada sekitar 35.000 anak di Kabupaten Temanggung yang mengalami keterlambatan imunisasi,” tambahnya.

Lebih lanjut Khadziq mengatakan, susksesnya BIAN harus didasari oleh kemauan seluruh stakeholder untuk menjaga kesehatan anak. Seluruh lapisan masyarakat harus bergerak masif melakukan imunisasi kepada anak agar masa depan mereka cerah. Sehingga, ia meminta camat, kepala desa hingga jajaran swasta membantu pemerintah dalam menyukseskan BIAN.

“Saya minta dukungan kepada seluruh Camat, Kepala Desa, tokoh masyarakat di wilayah Kabupaten Temanggung bisa ikut memberikan sosialisasi dan literasi soal pentingnya imunisasi dan kepala OPD untuk ikut membantu kesukseskan pelaksanaan kegiatan imunisasi ini. Semua kita laksanakan, karena memang menjadi mandatory pemerintah dan ini wajib dilaksanakan karena salah satu amanat  UUD 45,” pungkasnya.