Kerugian negara ditaksir mencapai sekitar Rp188,82 juta
                    
                  
                      Pasien dikenai tarif hingga Rp500 ribu untuk satu kali perawatan
                    
                  
                      Produk-produk tanpa izin didapat dari Surakarta dan Jepara
                    
                  
                      Patroli siber mengawasi makanan dan kosmetik yang dijual dalam jaringan (daring)
                    
                   
             
                   
                   
                  