Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan anggaran hibah sejumlah Rp125,2 miliar untuk 2025, yang dialokasikan kepada 1.248 organisasi masyarakat di daerah tersebut. Sampai pertengahan Mei 2025, lebih kurang Rp55,5 miliar atau sekitar 44,32% sudah disalurkan kepada 567 organisasi masyarakat.
KAHMI harus bisa menjadi tempat pengembangan integritas pribadi maupun kelompok.
Hal ini untuk mempermudah pemerintah mengawasi kegiatan ormas yang dinilai menyimpang dan bertentangan dengan nilai Pancasila.
Selain kecepatan dan kerja cerdas, sinergi dibutuhkan untuk membawa Indonesia menjadi bagian dari masa depan dunia.
NU dan Muhammadiyah dianggap memiliki fondasi kebangsaan yang kuat.
Biasanya kalau sudah ada pro justitia, pemblokiran memang membuktikan adanya dugaan kuat bahwa ada keterkaitan dana tersebut dengan TPPU.
Pemerintah melarang kegiatan, penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam dengan berbagai pertimbangan.
Reka ulang berhasil menggambarkan bahwa anggota laskar FPI terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.
FPI tidak lagi memiliki lagal standing sejak Juni 2019 karena tidak bisa memenuhi surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai ormas.
Pemerintah merumuskan berbagai kegelisahan dan keresahan publik karena aksi dan tindakan FPI sebagai pelanggaran terhadap peraturan