Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan anggaran hibah sejumlah Rp125,2 miliar untuk 2025, yang dialokasikan kepada 1.248 organisasi masyarakat di daerah tersebut. Sampai pertengahan Mei 2025, lebih kurang Rp55,5 miliar atau sekitar 44,32% sudah disalurkan kepada 567 organisasi masyarakat.