Pemerintah Jawa Tengah bersama pengacara Muslim NU menyiapkan 90 paralegal untuk dampingi perempuan, anak, difabel, dan kelompok rentan di daerah. Program berbasis distrik ini bertujuan memudahkan pendampingan hukum hingga wilayah terpencil.
Ketua TP PKK Jateng Nawal Arafah Yasin, mengajak cegah perundungan di pesantren melalui pendidikan, pelaporan empatik, dan kerja sama dengan lembaga hukum. Data JPPI menunjukkan, kasus kekerasan di lembaga pendidikan naik dua kali lipat pada 2024.
Langkah ini diambil untuk mencegah kekerasan antarsantri di lingkungan Pondok Pesantren Gontor beberapa waktu lalu terulang kembali.
Pemkab Pemalang juga telah menyiagakan sejumlah petugas keamanan untuk mengantisipasi kejadian susulan.