Ketua PDIP Brebes Dilaporkan Anak Buah ke Polisi

Ketua PDIP Brebes Dilaporkan Anak Buah ke Polisi Ilustrasi PDIP. (Foto: ist)

Brebes - Wakil Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Brebes, Cahrudin, melaporkan ketuanya, Indra Kusuma, ke polisi. Itu lanjutan dari pembubaran rapat pembentukan saksi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, beberapa waktu lalu.

"Kami datang ke Mapolres Brebes ini, untuk melaporkan kejadian pembubaran rapat resmi partai yang dilaksanakan di Grand Dian Hotel Brebes, beberapa waktu lalu," ujar Cahrudin, Selasa (15/1).

Keluarga Indra turut dilaporkan ke pihak berwajib. Yakni, Wakil Ketua DPD PDIP Jateng yang juga istri Indra, Maryatun, dan Wakil Ketua DPC PDIP Brebes sekaligus anak Indra, Widya Kusuma.

"Mereka dilaporkan, karena telah memimpin pergerakan hingga menyebabkan bubarnya rapat persiapan pembentukan saksi resmi. Rapat itu, merupakan instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) DPIP," beber dia.

Bagi Cahrudin, sikap Indra dan keluarga merugikan "partai banteng". Soalnya, rapat digelar sesuai instruksi DPP dan telah mengantongi izin resmi dari kepolisian.

Akibat pembubaran tersebut, imbuhnya, sampai kini PDIP Brebes belum membentuk saksi pemilu. Berbeda dengan pengurus di daerah lain. "Kami sebagai kader partai dirugikan," tegas dia.

Sementara itu, Indra enggan berkomentar soal pelaporan tersebut ketika dikonfirmasi terpisah. Pun begitu dengan keluarganya yang juga diadukan ke polisi.