Suap Distribusi Pupuk, Bowo Sidik: Disuruh Nusron Wahid

Suap Distribusi Pupuk, Bowo Sidik: Disuruh Nusron Wahid Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso, sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung Merah-Putih, Jakarta, Jumat (5/4). (Foto: Antara Foto/Reno Esnir)

Jakarta - Anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso, menyatakan, "uang haram" yang dikumpulkannya dari kasus dugaan suap distribusi pupuk sesuai perintah. Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Golkar Jawa-Kalimantan, Nusron Wahid.

"Saya disuruh Nusron Wahid mengumpulkan uang untuk DPP," ujarnya usai diperiksa penyidik di Gedung Merah-Putih, Jakarta, Selasa (9/4). Dirinya tak menjelaskan lebih detail. Langsung masuk ke mobil tahanan.

Bowo Sidik diduga meminta biaya (fee) kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima, Besarannya US$2 per metrik ton. Diduga, telah menerima enam kali hadiah atau suap.

Penyerahan disinyalir dilakukan di rumah sakit, hotel, dan kantor PT Humpuss. Mencapai Rp221 juta dan US$85.130.

Duit lalu diubah menjadi pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu dan dimasukkan ke dalam ribuan amplop. Diduga untuk "serangan fajar" Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Terpisah, Nusron menyangkal tudingan ekskoleganya di Golkar tersebut. Katanya, tak pernah memberikan instruksi kepada Bowo Sidik. "Itu urusan masing-masing dan saya punya strategi sendiri," ucapnya terpisah.

Bowo Sidik sebelumnya merupakan kader partai beringin. Bahkan, keduanya sama-sama berjuangan memperebutkan kursi DPR dari daerah pemilihan (dapil) Jateng II: Kabupaten Kudus, Demak, dan Jepara. Bowo nomor urut dua. Sedangkan Nusron angka buncit.

Dia juga pernah menjabat Ketua Pemenangan Pemilu Golkar Wilayah Jateng I pada "demokrasi prosedural" 2019. Kemudian dipecat, menyusul terkuaknya kasus suap tersebut. Posisinya kini diambil alih Nusron Wahid.