Relokasi Lapas Pekalongan, Kemenkumham Kucurkan Rp150 Miliar

Relokasi Lapas Pekalongan, Kemenkumham Kucurkan Rp150 Miliar Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jateng, Asminan Mirza Zulkarnain (kiri) meninjau banjir di Lapas Kelas II-A Kota Pekalongan, 16 Januari 2015. (Foto: lapaspekalongan.wordpress.com)

Semarang - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengucurkan Rp150 miliar lebih untuk membangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Pekalongan di kaki Gunung Slamet. Relokasi dilakukan, karena kerap kebanjiran di tempat sebelumnya.

"Setiap kali direnovasi, juga masih kebanjiran. Solusinya, kami berulang kali membahas soal relokasi ini," ujar Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto, di Kota Semarang, Kamis (28/2).

Baca juga:
Pemkab Setujui Relokasi Lapas Pekalongan
Lapas Pekalongan Akan Dipindah ke Lereng Gunung Slamet

Alokasi anggaran telah disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku bendahara Negara. Diharapkan proses pembangunan di Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, dimulai secepatnya.

Ditempat baru akan berada di sekitar 1.000 meter persegi. Lahan merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. 

Sementara, bangunan lama Lapas Pekalongan bakal dibangun tanggul. Harapannya, rob tak lagi masuk ke dalam. Soal fungsi ke depannya, masih dalam tahap pengkajian.