Rekrutmen Abdi Negara Belum Prodisabilitas

Rekrutmen Abdi Negara Belum Prodisabilitas Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Jakarta - Federasi Kesejahteraan Penyandang Cacat Tubuh Indonesia (FKPCTI) mengkritisi perekrutan pekerja oleh sejumlah pemerintah daerah (pemda). Sejumlah persyaratan menjadi penghalang kaum disabilitas.

"Kami masih bingung tentang perekrutan tenaga honorer. Baik PNS atau di pemda. Kita tidak masuk di zona umum. Kami diberikan penerimaan khusus," ujar Ketua FKPCTI, Muhammad Fasa, baru-baru ini.

Dicontohkannya dengan rekrutmen tenaga IT. Disabilitas tak bisa melamar, bila bukan sarjana terkait. "Sehingga, banyak formasi yang tidak diikuti," ucap dia.

Menurutnya, kaum disabilitas seharusnya diberikan kemudahan mengakses formasi umum. Tenaga tata usaha, misalnya. Ini terjadi akibat buruknya perhatian dan pemahaman pemerintah.

FKPCTI pun mendorong pemda melibatkan kaum disabilitas sebelum membuka rekrutmen. "Harusnya kami diajak bicara dulu memenuhi kuota dua persen itu," katanya.

Faza lantas mengungkit penjelasan Pasal 5 Undang-Undang Ketenagakerjaan. Setiap tenaga kerja memiliki hak dan kesempatan sama untuk memeroleh pekerjaan dan penghidupan layak.