Pungli Dana PKH, Kabareskrim Turunkan Tim Pantau

Pungli Dana PKH, Kabareskrim Turunkan Tim Pantau Warga Desa Pojok Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali saat menerima Bantuan Sosial Tunai (BST), Selasa (27/7). Foto: Boyolali.go.id

Jakarta, Pos Jateng - Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengaku memberikan instruksi khusus penanganan kasus pungutan liar (pungli) dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang terjadi di sejumlah daerah.

Dirinya menyebut penanganan kasus pungli tersebut memang dilakukan di polres dan polda. Namun, ia tetap mengerahkan tim khusus dari Bareskrim Polri untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Sudah (ada atensi khusus), kan masuk dalam Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional," ucapnya diansir dari Alinea.id, Senin (9/8).

Agus menuturkan, pihaknya juga sudah bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk penanganan tersebut. Setiap aduan yang masuk, dipastikan akan ditindaklanjuti.

"Sudah berkoordinasi. Ibu Menteri Sosial (Mensos) bukan hanya dengan Polri, tapi juga dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Setiap yang muncul akan direspon," tuturnya.

Sebagai informasi, pungli PKH terjadi di sejumlah daerah, seperti Tanggerang Kota, Kabupaten Tanggerang, Depok, Karawang, dan Malang. Pungli dana PKH itu mulai mencuat saat Mensos Tri Risma Harini melakukan sidak ke Tanggerang Kota.

Sejauh ini, penetapan tersangka telah dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggerang dan Polres Malang. Masing-masing menetapkan dua tersangka.

Sementara itu, untuk pungli di Tanggerang Kota baru akan dilakukan pekan ini. Sedangkan di daerah lainnya masih dalam proses penyelidikan.