Pulau Jawa Tertinggi Persebaran Kasus Demam Berdarah pada 2021

Pulau Jawa Tertinggi Persebaran Kasus Demam Berdarah pada 2021 Ilustrasi nyamuk demam berdarah. Foto: pixabay.com

Nasional, Pos Jateng - Pemerintah mencatat sedikitnya ada 48.000 kasus demam berdarah sepanjang Januari hingga November 2021. Mengacu pada data Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik (P2PTVZ), kasus demam berdarah terjadi secara merata di 477 kabupaten/ kota di 34 provinsi.

“Kasus tertinggi penyebaran demam berdarah berada di Pulau Jawa dan kawasan-kawasan urban yang mengedepankan sektor industri,” ujar Direktur P2PTVZ, Didik Budijanto dalam acara Hari Pengendalian Nyamuk 2021, dilansir dari Aliena.id,  Selasa (30/11).

Didik menyampaikan, kasus demam berdarah tertinggi sepanjang 2021 terjadi di Kota Depok dengan 2.544 kasus, disusul Kota Bandung 2.182 kasus, Kota Bekasi 1.841 kasus, Kabupaten Bandung 1.155 kasus dan Kabupaten Bogor 970 kasus.

Ia mengingatkan kepada masyarakat agar menerapkan pola hidup bersih dengan membersihkan genanganan air, sehingga jentik nyamuk tidak akan hidup.

“Salah satu caranya adalah perilaku hidup bersih dan sehat, bersihkan genangan-genangan air yang menjadi sarang hewan-hewan pembawa penyakit,” pesan Didik.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin juga menekankan pentingnya keseimbangan interaksi antara flora, fauna, lingkungan, dan manusia untuk mencapai kemaslahatan kehidupan. Buktinya, sebagian besar penyakit yang menginfeksi manusia datang dari hewan.

“Enam dari sepuluh penyakit yang ada pada manusia datang dari hewan dengan tiga di antara empat penyakit merupakan kasus infeksi baru. Sejauh ini ada 2,5 miliar warga dunia yang pernah menderita penyakit infeksi akibat hewan dengan 2,5 juta di antaranya meninggal dunia,” katanya.

Budi juga mengingatkan kepada seluruh pemerintah daerah untuk bekerja sama memerangi infeksi yang disebabkan oleh hewan. Dia meminta kepala daerah yang sukses untuk tak segan berbagi tips memerangi penyakit yang sama kepada pemerintah daerah lain.