Proyek Bendungan Jlantah Butuh 196 Hektare

Proyek Bendungan Jlantah Butuh 196 Hektare Bendungan Tanju di NTB. (Foto: Kementerian PUPR)

Karanganyar - Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo tengah melakukan sosialisasi pengadaan tanah untuk proyek pembangunan Bendungan Jlantah di dua desa di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng), membutuhkan 459 bidang tanah seluas 196 hektare.

Tahap pengadaan tanah, kata Kepala BBWS Bengawan Solo, Charisal Akdian Manu, akan diselesaikan hingga Maret 2019. Proyek dibiayai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Butuh tanah 196 hektare atau 459 bidang. Lokasinya di Desa Tlobo dan Desa Karangsari Kecamatan Jatiyoso," ujarnya di Balai Desa Tlobo, Kecamatan Jatiyoso, beberapa waktu lalu.

Dia menerangkan, 37 persen (60 hektare) penggunaan lahan nantinya untuk penampungan air dan sisanya penyangga bendungan. Tim kini sedang fokus memverifikasi kepemilikan 459 bidang tanah.

"Prioritas pembebasan tanah di lokasi yang akan dikerjakan dulu. Verifikasi menentukan status tanah hak milik, kas desa, dan registrasi di BPN (Badan Pertanahan Nasional). Ada uang Rp30 miliar-Rp40 miliar saat ini," beber Charisal.

Dirinya pun meminta warga, agar tak mudah percaya terhadap orang-orang tidak dikenal yang mengklaim berjasa mengurus tanah dan meminta uang pengganti. Masyarakat dipersilakan melapor polisi, bila mengalami kejadian tersebut.

Charisal mendorong demikian, lantaran uang ganti rugi bakal dikirim ke rekening pemilik lahan dan tanpa potongan. "Jangan sampai ada broker yang menipu masyarakat," jelasnya.

Kata dia, proyek tersebut diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar pada 2005. Alasannya, untuk kebutuhan masyarakat dan irigasi lahan pertanian 1.500 hektare.

Medio 2012-2013, BBWS Bengawan Solo kemudian memasukkannya dalam program. Selanjutnya, uji kelayakan di 2015. "Konstruksi kemungkinan baru dimulai April atau Mei 2019. Akan dirampungkan selama empat tahun," tutup Charisal.