Menko PMK Akui Masih Ada Warga Miskin Tak Terima Bansos

Menko PMK Akui Masih Ada Warga Miskin Tak Terima Bansos Menko PMK, Muhadjir Effendy. Foto: Humas Kemenko PMK

Sukabumi, Pos Jateng - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengakui masih menemukan warga yang seharusnya mendapatkan bansos justru tidak kebagian.

Dalam kunjungannya ke Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Selasa (3/8), Muhadjir masih menemukan warga kurang mampu dan penyandang disabilitas lumpuh, tetapi tidak menerima bansos.  Dirinya juga menemukan ada warga miskin yang tidak menerima satupun dari skema bansos yang ada.

Ia pun meminta pemerintah daerah setempat mencatat warga yang tidak terdata untuk segera diusulkan dalam DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial). Sehingga, warga yang membutuhkan dapat menerima skema bansos dari pemerintah.

"Saya pesan kepada pemerintah daerah, utamanya perangkat desa, agar betul-betul melihat warganya agar jangan sampai kelewatan tidak mendapatkan bantuan," ujarnya.

Ia meminta jika warga belum terjangkau skema bansos Kementerian Sosial, warga tersebut bisa diberikan dari dana desa/kelurahan.

“Kalau belum juga diberikan, maka bupati/walikota harus menyediakan anggaran dana refocusing APBD. TNI-Polri juga menyalurkan bansos untuk warga yang belum menerima skema program pemerintah,” tuturnya.

Di sisi lain, Muhadjir mengingatkan, nominal bansos dalam pendistribusian kepada warga tidak boleh ada pemotongan. Peringatan tersebut ditujukan kepada semua pihak yang mendistribusikan bansos. Terkhusus, aparat perangkat kelurahan/desa dan pihak RT/RW.

"Pokoknya tidak boleh ada pemotongan. Semuanya harus disampaikan kepada yang berhak. Ingat ini orang lagi susah jangan memanfaatkan orang susah untuk kepentingan pribadi ya," tugasnya.

Sebagai informasi, berbagai bantuan jaringan pengaman sosial bagi warga terdampak pandemi Covid-19 mulai disalurkan. Dari bantuan sosial (bansos) reguler, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT), hingga bansos non-reguler, seperti bantuan sosial tunai (BST), bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD), dan bantuan beras 10 Kg. Berbagai bansos disebut sebagai upaya pemerintah memenuhi kebutuhan warga miskin dan rentan di masa pandemi Covid-19.