Khusus Tangani Kasus Korupsi, 44 Eks Pegawai KPK Mulai Bekerja di Bareskrim

Khusus Tangani Kasus Korupsi, 44 Eks Pegawai KPK Mulai Bekerja di Bareskrim Kapolri Listyo Sigit melantik 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri. Foto: Dokumentasi Polri

Nasional, Pos Jateng - Sebanyak 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri, tepatnya di Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Korupsi Bareskrim.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, mereka bertugas setelah mengikuti pelatihan sejak awal Januari 2022. Nantinya, Satgas itu akan bertugas melakukan deteksi dan monitoring potensi tindak pidana korupsi.

“Jadi saat ini mereka tergabung dalam satgas itu dan sudah bekerja juga berkoordinasi dengan sejumlah pihak,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (18/1/2022).

Ramadhan menyatakan, Satgas Pencegahan Korupsi hanya bersifat sementara. Pasalnya, Polri tengah berupaya membentuk Direktorat Pemberantasan Korupsi yang akan dipimpin oleh jenderal bintang satu.

Direktorat Pemberantasan Korupsi ini akan berada di bawah Bareskrim Polri. Direktorat itu diharapkan dapat meminimalisir tindak pidana korupsi di Indonesia.

"Target sasaran kerja adalah peningkatan IPK atau Indeks Persepsi Korupsi, kemudian pendapatan negara dan keberhasilan program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional)," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri pada 9 Desember 2021.

Kehadiran 44 eks pegawai KPK tersebut diyakini Sigit akan memperkuat Polri dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. Selain itu, mereka diyakini juga bakal memperbaiki indeks persepsi korupsi yang tengah menurun.

"Indeks korupsi di Indonesia turun dari urutan 88 jadi 102. Ini menjadi tantangan bagi kita semua khususnya Polri untuk memperbaiki indeks korupsi ini. Kami yakin dengan bergabungnya rekan-rekan, indeks persepsi korupsi akan bisa diperbaiki," katanya, dikutip dari Alinea.id, Kamis (9/12/2021).