Kemenkes Laporkan 269 Anak Terjangkit Gagal Ginjal Akut

Kemenkes Laporkan 269 Anak Terjangkit Gagal Ginjal Akut Ilustrasi obat. Foto: pixabay.com

Nasional, Pos Jateng - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan perkembangan kasus gangguan gagal ginjal akut. Per 26 Oktober 2022, terdapat 269 kasus yang berasal dari 27 provinsi.

"Per 26 Oktober 2022 itu tercatat 269 kasus. Yang dirawat ada 73 pasien. Kemudian, 157 kasus meninggal dunia berarti 57%, dan 39 kasus dinyatakan sembuh," kata Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril dalam keterangan pers daring, Kamis (27/10).

Syahril menjelaskan, jumlah kasus gangguan gagal ginjal akut di Indonesia mengalami kenaikan sejak terakhir dilaporkan pada 24 Oktober 2022. Sebelumnya hanya ada 241 kasus dari 26 provinsi.

Meski begitu, Syahril menegaskan hanya tiga dari 18 kasus yang merupakan temuan baru setelah diterbitkannya Surat Edaran (SE) Kemenkes terkait larangan peredaran dan penggunaan obat sirop.

"Dari 18 kasus ini, yang betul-betul baru setelah (terbitnya) edaran Kemenkes untuk melarang obat itu hanya tiga kasus. Sementara, yang 15 adalah kasus yang baru dilaporkan, itu terjadi pada akhir September dan awal atau sampai pertengahan Oktober," jelasnya.

Lebih lanjut Syahril menjelaskan, gangguan gagal ginjal akut memiliki gejala khas yang mengiringinya. Gejala awal meliputi demam, nafsu makan turun, kondisi anak tidak bergairah, dan ada gangguan saluran pernapasan.

Sementara gejala khas yang muncul adalah adanya gangguan buang air kecil pada balita, baik penurunan frekuensi dan volume urin, hingga sampai tidak dapat memproduksi urin sama sekali.

"Diharapkan kita semua berhati-hati, terutama di gejala awal ini sekitar 1-5 hari diikuti gejala berikutnya karena akut dan progresif," katanya.

Sebagai informasi,sembilan provinsi yang mencatatkan jumlah kasus terbesar yakni DKI Jakarta 57 kasus, Jawa Barat 36 kasus, Aceh 30 kasus, Jawa Timur 25 kasus, Sumatera Barat 19 kasus, Bali dan Banten masing-masing 15 kasus, Sumatera Utara 14 kasus, dan Sumatera Selatan 12 kasus.