Kemendes Fungsikan Balai Besar Sebagai Ruang Isolasi Pegawai

Kemendes Fungsikan Balai Besar Sebagai Ruang Isolasi Pegawai Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Sekretariat Jenderal Kemendes PDTT, Danton Ginting Munthe (baju hijau di layar). (Foto: Laman kemendesa.go.id)

Jakarta, Pos Jateng – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyiapkan ruang isolasi mandiri di Balai Besar Pengembangan Latihan Masyarakat Kemendes PDTT yang berada di Ciracas, Jakarta Timur karena 344 pegawai dinyatakan positif Covid-19 hingga Jumat (9/7). Hal ini diutarakan Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Sekretariat Jenderal Kemendes PDTT, Danton Ginting Munthe pada Sabtu (10/7).

"Kami langsung menyiapkan ruang isolasi mandiri di Balai Besar Pengembangan Latihan Masyarakat Kemendes PDTT yang berada di Ciracas, Jakarta Timur. Disana kami menyiapkan tenaga medis dari Klinik Kemendes dan ambulance untuk penjemputan pegawai. Hingga saat ini, sudah ada 26 pegawai yang masih isolasi mandiri di balai besar,' kata Danton, seperti dilansir dari laman kemendesa.go.id.

Danton mengatakan jumlah pegawai yang terpapar Covid-19 meningkat dibandingkan 21 Juni 2021 lalu yakni sebanyak 82 orang. Ia menegaskan Kemendes PDTT terus mengusut dan melakukan tes kepada pegawai yang kontak erat dengan pegawai yang positif Covid-19. Pihaknya juga memutuskan lockdown kantor hingga 2 Juli 2021.

"Penyebarannya terus meningkat pada tanggal 23 Juni yakni sebanyak 119 pegawai yang terpapar. Lalu, kami memutuskan lockdown kantor hingga tanggal 2 Juli dan lakukan penyemprotan disinfectan yang kemudian dilanjutkan PPKM darurat," sambungnya.

Meskipun lockdown, Danton menjelaskan tim Satgas terus mengusut dan melakukan tes hingga saat ini menjadi 344 pegawai yang terpapar. Dari angka tersebut yang telah dinyatakan negatif atau sudah sembuh sebanyak 83 pegawai dan masih menjalankan isolasi mandiri karena terkonfirmasi positif sebanyak 261 pegawai. 

"Dalam Pencegahan dan penanggulangan Covid-19 ini, kita harapkan para pegawai di lingkungan Kemendes PDTT tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan mencuci tangan, memakai masker dan jaga jarak serta menghindari kerumunan," tutup Danton.