Kapolri Mutasi 58 Pati dan Pamen

Kapolri Mutasi 58 Pati dan Pamen Personel polisi. (Foto: Polri)

Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian merombak jabatan 58 perwira tinggi (pati) dan menengah (pamen). Keputusan merujuk Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1201/IV/KEP/2019 dan ST/1202/IV/KEP/2019 tertanggal 26 April 2019.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, membenarkan, mutasi tersebut. Perubahan struktur organisasi diklaim dengan beragam dalih.

"Menggantikan yang purnatugas. Selain itu, promosi, tour of area, tour of duty. Dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi," ujarnya saat konfirmasi di Jakarta, beberapa saat lalu.

Salah satu yang dimutasi adalah Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Condro Kirono. Dia bakal mengisi posisi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam).

Kabaharkam sebelumnya diisi Komjen Moechgiyarto. Ia kini dipercaya memimpin Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri yang mulanya dijabat Komjen Putut Eko Bayuseno.

Sedangkan posisi kapolda Jateng, nantinya diisi Irjen Rycko Amelza Dahniel. Sebelumnya merupakan Gubernur Akpol Lemdiklat Polri.

Sejumlah kapolda pun dimutasi. Kapolda Jabar, Irjen Agung Budi Maryoto, akan menjabat Kabaintelkam; Kapolda Papua, Irjen Martuani Sormin, digeser menjadi Asops Kapolri; dan Kapolda NTB, Achmad Juri, diganti Brigjen Nana Sujana, misalnya.