Jokowi Diminta Pecat Lukman, Enggar, dan Nahrawi

Jokowi Diminta Pecat Lukman, Enggar, dan Nahrawi Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan dalam Rembuk Nasional di Jakarta, 23 Oktober 2017. (Foto: Antara Foto/Sigid Kurniawan)

YOGYAKARTA - Pukat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) mendesak Presiden Joko Widodo memecat tiga pembantunya. Sebab, dikaitkan dalam dugaan perkara korupsi.

"Demi menjaga integritas kabinet pemerintah ini," ujar peneliti Pukat UGM, Yuris Rezha Kurniawan, di kantornya, Kamis (16/5). Opsi kedua, ketiga nama yang dikaitkan mengundurkan diri.

Mereka adalah Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita; Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin; serta Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi. Ketiganya disebut-sebut dalam kasus berbeda.

Nama Enggar disebut dalam kasus dugaan suap yang menyeret nama anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso. Rumah dan kantornya pun pernah digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sedangkan Lukman, dikait-kaitkan dengan dugaan perkara jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Adapun Imam, menyangkut dugaan rasuah hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Menurut Yuris, perombakan Kabinet Kerja perlu dilakukan. Demi menunjukkan komitmen Jokowi memerangi korupsi. "Juga memberikan kesempatan menteri tersebut, untuk berkonsentrasi menghadapi perkara hukum," ucapnya.

Peneliti Pukat UGM lainnya, Zaenur Rohman, berharap, KPK menjadikan kasus-kasus yang menyeret ketiga menteri ini sebagai prioritas. Bukan perkara biasa.

Jelang berakhirnya masa jabatan komisioner KPK, mengutip detik.com, menjadi alasan Pukat mendorong demikian. Selain menyangkut nama besar.

"Ketika seseorang sudah di pengujung jabatan, biasanya akan ada kebijakan-kebijakan yang menguntungkan. Itu harus dicegah," pungkas dia.