Indonesia Bakal Terima 50 Juta Dosis Vaksin Pfizer

Indonesia Bakal Terima 50 Juta Dosis Vaksin Pfizer Ilustrasi vaksin. Foto: Pixabay.com

Jakarta, Pos Jateng - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama PT Pfizer Indonesia dan BioNTech SE menyepakati kerjasa sama penyediaan 50 juta dosis sepanjang 2021. Perjanjian tersebut bagian dari komitmen global Pfizer dan BioNTech untuk membantu mengatasi pandemi Covid-19.

"Saya ucapkan terima kasih atas kerja samanya dalam rangka membantu memenuhi kebutuhan vaksin Covid-19 di Indonesia. Dengan bertambahnya stok vaksin 50 juta dosis merk Pfizer ini, diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan vaksinasi di Indonesia,” kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dilansir dari kemkes.go.id, Rabu (14/7).

Sebanyak 50 juta dosis vaksin Pfizer tersebut disediakan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat (emergency use authorization/EUA).

“Penggunaan vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 hanya dapat dilakukan setelah mendapat izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat dari Badan POM,” katanya.

Sementara itu, Country Manager PT Pfizer Indonesia, Stephen Leung mengapresiasi kerja sama yang telah dijalin antara pihaknya, BioNTech dan Kemenkes RI.

“Perjanjian ini merupakan sebuah langkah penting  menghadirkan vaksin demi melindungi kesehatan masyarakat di Indonesia, memulihkan perekonomian, dan mempercepat kembalinya kehidupan normal bagi masyarakat Indonesia,” katanya.

Sebagai informasi, dilansir dari laman kemkes.go.id, Pfizer dan BioNTech menargetkan  memproduksi 3 miliar dosis vaksin COVID-19 secara global sampai dengan akhir 2021.

Uji klinis BNT 162b2 (nama lain vaksin Pfizer) Tahap 3 dikembangkan berdasarkan teknologi messenger RNA (mRNA) milik BioNTech, dimulai pada akhir Juli 2020 dan pendaftaran atas produk vaksin ini diselesaikan pada Januari 2021 dengan lebih dari 46.000 peserta. Peserta terus dimonitor untuk perlindungan dan keamanan jangka panjang selama 2 tahun setelah penyuntikan dosis kedua.

BioNTech merupakan pemegang izin edar di Uni Eropa, dan pemegang otorisasi penggunaan dalam kondisi darurat di Amerika Serikat (bersama dengan Pfizer), Kanada, dan negara-negara lain sebelum nantinya diajukan permohonan izin edar penuh.