Epidemiolog dukung kebijakan larang mudik Lebaran 2021

Epidemiolog dukung kebijakan larang mudik Lebaran 2021 Polisi meminta keterangan sopir dan penumpang bus yang akan mudik saat operasi pengamanan dan penyekatan Covid-19 di Kabupaten Badung, Bali, Minggu (3/5/2020). Foto Antara/Nyoman Hendra Wibowo

Epidemiolog Centre for Environmental and Population Health Griffith University, Australia, Dicky Budiman, mendukung keputusan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021. Kebijakan dianggap tepat karena penyebaran Covid-19 hingga kini belum terkendali.

"Membutuhkan peran aktif semua orang. Artinya, membatasi diri tidak bepergian, kemudian juga membatasi mobilitas interaksi," katanya, Minggu (4/4).

Dicky menerangkan, anjuran pemerintah agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas, penting untuk mencegah penularan virus. "Kita berperan dalam mengendalikan pandemi."

Menurutnya, masyarakat bisa memberikan pemahaman kepada orang terdekat dan keluarga di kampung tentang mengapa tidak mudik. Kalau harus bepergian, harus memilih beraktivitas di tempat yang cenderung aman dari penularan Covid-19, seperti ruang terbuka.

Selain itu, masyarakat sebaiknya tak mengunjungi lansia yang belum divaksin meski ada di kota yang sama. Jika mesti mudik dengan alasan mendesak, disarankan memiliki persiapan matang. 

"Dari mulai kita tidak ada gejala, kondisi sehat, tidak ada kontak dengan orang terduga, melakukan pemeriksaan rapid test antigen setidaknya minimal sebelum 1-3 hari sebelum bepergian. Gunakan kendaraan pribadi itu lebih diutamakan," paparnya.

Saat perjalanan dengan kendaraan pribadi, dianjurkan tak bersama ibu hamil, anak-anak, atau lansia. Selain itu, tidak terlalu lama berhenti di tempat rehat (rest area), terutama toilet, masjid, atau toko jangan lebih dari 15 menit.

"Kalau bisa yang bepergian itu sudah divaksin. Kalau belum divaksin, lebih baik jangan bepergian," usulnya.

Kemudian, tetap menerapkan 5M saat tiba di kampung halaman. "Setelah pulang ke tempat tinggal, 3-5 hari setelahnya kembali rapid test antigen," imbuh dia.

Jika di kampung ada kasus positif Covid-19, Dicky meminta masyarakat tidak memaksakan diri untuk mudik. Pun demikian dengan orang yang dalam upaya pelacakan kasus kontak erat.