DPR Tolak Usul Iuran BPJS Kesehatan Naik

DPR Tolak Usul Iuran BPJS Kesehatan Naik Kompleks Parlemen di Jakarta. (Foto: Google Maps/Tehrina)

JAKARTA - DPR RI menolak usul pemerintah menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Parlemen memprioritaskan penyelesaian masalah data penerima bantuan iuran (PBI). Agar defisit keuangan teratasi.

"Menurut kami, ini tidak dinaikkan dulu. Sampai data cleansing selesai," Wakil Ketua Komisi XI DPR, Soepriyatno.

Baca: Sleman Belum Respons Wacana Iuran BPJS Naik

"Persoalannya cuma satu. Yang kaya masuk PBI. Kadang-kadang. Kemudian, yang miskin bayar mandiri. Ini yang sekarang terjadi," lanjutnya.

Keputusan tersebut merujuk pernyataan Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos, Andi Dulung. Menyebut 16,2 juta peserta PBI BPJS Kesehatan bermasalah. Nomor induk kependudukan (NIK) ganda. Salah satu pangkalnya.

Tak sekadar itu. Dewan juga mendorong pemerintah mencari solusi lain. Untuk mengatasi defisit tersebut.

DPR, mencuplik Kedaulatan Rakyat, pun mendesak pemerintah memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial. Basis data terpadu penentuan PBI.