90 Persen Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Lapas

90 Persen Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Lapas Jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng menggelar penggeledehan dan razia narkotika di Lapas Kelas II-A Kedungpane, Kota Semarang, Jateng, 8 Maret 2017. (Foto: Polda Jateng)

Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan, lembaga pemasyarakatan (lapas) menjadi sarang perputaran narkoba. Mencapai 90 persen dari total kasus.

"Bisa kita simpulkan, bahwa memang pengawasan agak lemah. Barang kali pengawasan terabaikan," ujar Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, di Jakarta, Jumat (1/3).

Baca juga:
BNN Bekuk Pengedar Narkoba dari Lapas Kedungpane
BNN Jateng Gagalkan Distribusi Sabu-sabu 2,2 Kilogram
Fadli Zon: Pemerintah Gagal Revitalisasi Lapas

BNN pun telah menyampaikan data dan hasil penyelidikannya. Bahkan, meminta Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mereposisi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas), Sri Puguh Budi Utami.

Karenanya, kata dia, BNN mendukung wacana Komisi III DPR memanggil Yasonna terkait Program Revitalisasi Lapas. Rencana bermula dari tak efektifnya kebijakan tersebut.

"Kami yang selama berjuang siang-malam memberantas narkoba. Namun, di dalam lapas masih dengan mudah mengendalikan," ucap Arman.

Anggota Komisi III DPR, Hinca Pandjaitan, sebelumnya menyatakan, pihaknya bakal memanggil Yasonna menjelaskan progres program revitalisasi lapas.

Politikus Partai Demokrasi ini sepakat dengan BNN, mengganti Puguh. "Dirjen PAS harus 'minggir'," pungkas dia.