Pemkab Magelang Hentikan Seluruh 'River Tubing'

Pemkab Magelang Hentikan Seluruh 'River Tubing' Wisata tubing di Desa Alat, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel. (Foto: Antara /M. Taupik Rahman)

Magelang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang, Jawa Tengah (Jateng), menutup sementara seluruh operator susur sungai dengan ban dalam (river tubing). Penutupan hingga waktu yang belum ditentukan.

Keputusan, kata Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang, Iwan Sutiarso, diambil usai tewasnya empat wisatawan saat tubing di Kali Gono, Kecamatan Candimulyo. Pemkab telah menyurati seluruh operator.

Baca: Wisata 'Tubing' di Kali Gono Magelang Tak Berizin

"Per hari ini, bahwa seluruh river tubing yang ada di Kabupaten Magelang ditutup sementara. Sampai waktu yang belum ditentukan," ujarnya, Kamis (14/3). Pemkab pun mengevaluasi operator, khususnya di sungai paling rawan.

Disporapar Kabupaten Magelang mencatat, terdapat 22 operator river tubing di daerahnya. Pengumuman penutupan sementara merujuk surat edaran (SE) nomor 556/0805/19/2019.

Terdapat tiga poin dalam SE itu. Pertama, menutup sementara sampai dengan waktu yang belum ditentukan. Kedua, evaluasi menyeluruh terhadap sumber daya manusia (SDM), peralatan, dan kelayakan sarana-prasana wisata.

"Ketiga, menemu-kenali karakter sungai dan mitigasi potensi bencana banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan sebagainya," urai dia. Pemkab turut mendorong penjagaan daerah aliran sungai (DAS) sekaligus pembersihan dari sisa-sisa sampah perawatan.