Berstatus Ruang Publik, Loji Gandrung Dibuka 24 Jam

Berstatus Ruang Publik, Loji Gandrung Dibuka 24 Jam Loji Gandrung. (Foto: kekunaan.blogspot.com)

Surakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) akan membuka Loji Gandrung selama 24 jam penuh sejak berstatus sebagai ruang publik. Pun pengunjung bebas masuk ke seluruh area di dalamnya.

"Jadi, warga kalau masuk ke dalam ruangan-ruangan di bangunan utama, silakan. Foto-foto atau selfie, juga boleh. Mau rapat di Loji Gandrung pun boleh," ujar Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, baru-baru ini.

Masyarakat sebelumnya, hanya diperkenankan masuk hingga pelataran bangunan cagar budaya (BCB) selama hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) setiap Minggu pagi. Di luar waktu itu, harus lapor kepada petugas keamanan saat masuk kompleks.

"Nantinya, Loji Gandrung akan kami buat sebagai destinasi wisata sejarah. Namanya pun akan diubah menjadi Rumah Bung Karno untuk menghormati jasa beliau," jelas Rudy, sapaannya.

Baca: Libur Nataru, Loji Gandrung Terbuka untuk Umum

Loji Gandrung merupakan rumah dinas wali kota. Bangunan bergaya Eropa dan Jawa di tepi Jalan Slamet Riyadi ini, dibangun sekitar tahun 1830 dan kerap digunakan Presiden Soekarno saat bertandang ke "Kota Bengawan".

Sebelum ditetapkan sebagai ruang publik, pemkot melakukan perbaikan di sekitar Loji Gandrung maupun interior dan eksterior. Misalnya, menata pedestrian, mencopot dua pintu gerbang di sisi utara, serta mengganti taman di sekitar patung Brigjen Slamet Riyadi dengan kolam.

"Juga akan dipasang lampu sorot, agar terlihat menarik pada malam hari. Ada juga kamera pengawas (CCTV) di berbagai titik, untuk membantu petugas jaga. Tahun 2019, dipasang juga patung presiden-presiden RI," bebernya.

Dampak dari kebijakan itu, rumah dinas dipindah ke rumah singgah (guest house) bagian belakang kompleks Loji Gandrung. Soalnya, sudah jarang digunakan. "Renovasinya berlangsung bertahap," terang Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Surakarta, Agus Santoso.