Wali Kota Surakarta Usulkan Daerah Diberikan Kewenangan Cek Laboratorium Covid-19

jika dicek laboratorium di daerah, dan hasilnya akan lebih cepat diketahui pasien negatif atau positif.
Jumat, 13 Mar 2020 20:09 WIB Author - Yansen Milala

SOLO-Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo mengusulkan ke pusat untuk memberikan kewenangan daerah baik kota maupun kabupaten untuk cek laboratorium, jika ada pasien yang terindikasi corona virus disease (COVID-19).

Hal ini, jika dicek laboratorium di daerah, dan hasilnya akan lebih cepat diketahui pasien negatif atau positif, sehingga supaya tidak menimbulkan keresahan masyarakat karena terlalu lama menantikan informasi, kata Rudyatmo, di Solo, Jumat (13/03).

Kami jika menunggu hasil melalui provinsi juga waktunya lama nanti, karena membawahi 35 kabupaten/kota. Pusat dapat memberikan acuan saja, cek laboratorium alatnya seperti apa, dan daerah bisa menyiapkan, kata Rudyatmo.

Menyinggung soal satu pasien yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moewardi Surakarta, dilaporkan meninggal dunia, kata Rudyatmo, Pemerintah Kota Surakarta melalui Dinas Kesehatan bersama camat dan lurah sedang melakukan penelusuran riwayat ke daerahnya.

Pasien yang meninggal dunia itu, warga Solo, tetapi dimakamkan di Magetan Jatim. Sehingga, tracking untuk memperoleh informasi, pasien itu, setelah pulang dari Bogor bertemu dengan siap saja, dimana saja itu, harus dilakukan langkah-langkah dari Dinkes.

Baca juga :