Tujuh Kecamatan Tegal Belum Terjangkau Samsat Keliling

Sebanyak lima unit kendaraan yang ada baru bisa mengakses 11 wilayah.
Rabu, 11 Sep 2019 18:34 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

TEGAL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal, Jawa Tengah (Jateng), berencana menambah dua mobil siaga samsat pada 2020. Lantaran tujuh kecamatan hingga kini belum terkover.

Beberapa kecamatan itu, di wilayah selatan Kabupaten Tegal, kata Kepala Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UUPD) Samsat Kabupaten Tegal, Toehoe Hardi, Rabu (11/9).

Organisasi perangkat daerah (OPD) ini baru memiliki satu bus Samsat Keliling (Satkel) dan empat mobil Siaga Samsat. Hanya mampu menjangkau 11 kecamatan.

Fleksibel. Alasan penambahan mobil Siaga Samsat dibandingkan bus Satkel. Meski keduanya memiliki fungsi nyaris sama.

Mobil Siaga Samsat bisa juga untuk melayani tunggakan dan perpanjangan bayar pajak. Namun untuk bus Samkel, posisi laporanya berdiri sendiri, tuturnya.

Baca juga :