Tujuh Kecamatan Tegal Belum Terjangkau Samsat Keliling

Tujuh Kecamatan Tegal Belum Terjangkau Samsat Keliling Bus Samsat Keliling. (Foto: Polres Tegal)

TEGAL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal, Jawa Tengah (Jateng), berencana menambah dua mobil siaga samsat pada 2020. Lantaran tujuh kecamatan hingga kini belum terkover.

"Beberapa kecamatan itu, di wilayah selatan Kabupaten Tegal," kata Kepala Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UUPD) Samsat Kabupaten Tegal, Toehoe Hardi, Rabu (11/9).

Organisasi perangkat daerah (OPD) ini baru memiliki satu bus Samsat Keliling (Satkel) dan empat mobil Siaga Samsat. Hanya mampu menjangkau 11 kecamatan.

Fleksibel. Alasan penambahan mobil Siaga Samsat dibandingkan bus Satkel. Meski keduanya memiliki fungsi nyaris sama.

"Mobil Siaga Samsat bisa juga untuk melayani tunggakan dan perpanjangan bayar pajak. Namun untuk bus Samkel, posisi laporanya berdiri sendiri," tuturnya.

Dia berharap, rencana tersebut mendongkrak penarikan retribusi pajak kendaraan. Dicontohkan dengan kehadiran mobil Siaga Samsat kala acara Tilik Desa baru-baru ini. Mampu menjaring 192 wajib pajak kendaraan bermotor.

"Saat kita terlibat dalam Operasi Patuh Candi, pun lumayan signifikan. Untuk membantu pelunasan wajib pajak kendaraan yang terjaring," tandas Toehoe, mencuplik Tribun Jateng.