Tingkatkan Layanan Bagi masyarakat, Temanggung Segera Bangun Mal Pelayanan Publik

Mal pelayanan publik tersebut nantinya seluruh layanan perizinan maupun nonperizinan diselenggarakan di satu lokasi.
Jumat, 13 Mar 2020 10:57 WIB Author - Yansen Milala

TEMANGGUNG-Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Temanggung, Eko Suprapto mengatakan untuk memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, bakal membangun mal pelayanan public.

Mulai tahun ini kami konsentrasi dengan rencana pembangunan mal pelayanan publik tersebut, kata Eko di Temanggung, Jumat (13/03).

Ia menuturkan melalui mal pelayanan publik tersebut nantinya seluruh layanan perizinan maupun nonperizinan diselenggarakan di satu lokasi.

Eko menyebutkan di Jawa Tengah baru ada tiga kabupaten dari 35 kabupaten/kota yang memiliki mal pelayanan publik, yakni Banyumas, Kebumen, dan Batang.

Kami sudah dapat surat dari Gubernur Jateng untuk percepatan pembangunan mal pelayanan publik di tahun 2022 dan sejak tahun ini kami lakukan pendataan jenis-jenis pelayanan apa saja yang bisa dikelola di mal pelayanan publik itu dan kami sudah koordinasi dengan seluruh stakeholder, katanya.

Baca juga :