Temanggung Takmampu Kembalikan Uang Nasabah BPR Pringsurat

BUMD ini kolaps per 2009. Imbas praktik lancung bekas pimpinannya.
Rabu, 18 Des 2019 08:17 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

TEMANGGUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Jawa Tengah (Jateng), kesulitan mengembalikan uang simpanan nasabah PD BPR BKK Pringsurat. Kondisi kini kolaps.

Kami dari pemegang saham, sedang mengusahakan. Untuk membayar uang nasabah, kata Kabag Perekonomian Pemkab Temanggung, Sunardi.

Baca juga:
Ganjar Pastikan Uang Nasabah BPR Pringsurat Dikembalikan
Kepercayaan Publik kepada BPR Pringsurat Anjlok
BPR Pringsurat Dikabarkan Bakal Dilikuidasi

BPR Pringsurat merupakan satu dari sembilan badan usaha milik daerah (BUMD) Pemkab Temanggung. Sahamnya sekitar 49 persen. Sisanya punya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.

Perusahaan jasa keuangan ini merugi hingga Rp115 miliar sejak 2009. Imbas praktik lancung mantan pimpinannya. Padahal, menyitir Kedaulatan Rakyat, asetnya sekitar Rp14 miliar.

Baca juga :