Temanggung Takmampu Kembalikan Uang Nasabah BPR Pringsurat

Temanggung Takmampu Kembalikan Uang Nasabah BPR Pringsurat Kantor Pusat BPR Pringsurat di Kabupaten Temanggung, Jateng. (Foto: Google Street View)

TEMANGGUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Jawa Tengah (Jateng), kesulitan mengembalikan uang simpanan nasabah PD BPR BKK Pringsurat. Kondisi kini kolaps.

"Kami dari pemegang saham, sedang mengusahakan. Untuk membayar uang nasabah," kata Kabag Perekonomian Pemkab Temanggung, Sunardi.

Baca juga:
Ganjar Pastikan Uang Nasabah BPR Pringsurat Dikembalikan
Kepercayaan Publik kepada BPR Pringsurat Anjlok
BPR Pringsurat Dikabarkan Bakal Dilikuidasi

BPR Pringsurat merupakan satu dari sembilan badan usaha milik daerah (BUMD) Pemkab Temanggung. Sahamnya sekitar 49 persen. Sisanya punya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.

Perusahaan jasa keuangan ini merugi hingga Rp115 miliar sejak 2009. Imbas praktik lancung mantan pimpinannya. Padahal, menyitir Kedaulatan Rakyat, asetnya sekitar Rp14 miliar.

Kendati begitu, dia mengklaim, tujuh BUMD Temanggung lain masih bagus dan sehat. Macam Bumi Phala Wisata, PDAM, Bank Pasar, Aneka Usaha, dan Apotik Waringin.

Pemkab Temanggung mencatat, Aneka Usaha menyetor keuntungan Rp100 juta pada 2019. Lalu Apotek Waringin Rp160 juta, BPR Temanggung Rp1,2 miliar, Bumi Pahala Wisata Rp750 juta, dan Bank Pasar Rp5,1 miliar.