Surakarta Gagal Raih KLA

Lantaran sampai kini belum memiliki Perda Kawasan Tanpa Rokok
Kamis, 25 Jul 2019 14:43 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

SURAKARTA - Kota Surakarta, Jawa Tangah (Jateng), mesti mengubur mimpi sandang predikat Kota Layak Anak (KLA). Lantaran meraih kategori utama. Untuk kali ketiga.

Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, menyatakan, ada kendala untuk mendapatkan gelar KLA. Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR). Juga maraknya pariwara gulungan tembakau.

Perda KTR hingga kini masih dalam proses pembahasan. Di legislatif, ucapnya, Kamis (25/7). Penghargaan KLA diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Meski demikian, Rudy, sapaannya, mengklaim, KLA Utama tersebut lebih tinggi. Daripada capaian tahun-tahun sebelumnya. Lantaran mendapatkan empat penghargaan lain.

Anugerah itu adalah Pembinaan Forum Anak Terbaik, Pelopor Ruang Bermain Ramah Anak untuk Taman Monumen 45 Banjarsari, dan Sekolah Ramah Anak Terbaik Tingkat Prasekolah, dan Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungkan Perempuan dan Anak (UPTD PPPA) Terbaik.

Baca juga :