Soal Penutupan Lorong Indah, Ini Kata Komisi A DPRD Pati

Penutupan lokalisasi Lorong Indah (LI) oleh Satpol PP Kabupaten Pati beberapa waktu lalu mendapat perhatian Ketua Komisi A DPRD Pati.
Rabu, 02 Nov 2022 16:09 WIB Author - Tim copywriter

Penutupan lokalisasi Lorong Indah (LI) oleh Satpol PP Kabupaten Pati beberapa waktu lalu mendapat perhatian Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo.

Bambang mengatakan dihancurkannya bangunan lokalisasi LI secara permanen tidak serta merta membuat industri prostitusi tersebut tutup. Pasalnya, penutupan tersebut justru membuka peluang bagi tempat prostitusi baru.

Menurutnya, tempat-tempat baru prostitusi terselubung berpindah ke warung-warung kopi di pinggir jalan. Oleh karena itu, Bambang mengimbau agar Satpol PP untuk rutin menertibkan warung kopi yang ada di pinggir jalan tersebut.

Kami selaku Komisi A mengundang Satpol PP, agar beliau-beliau rajin mengadakan penertiban di tempat warung kopi yang ada di pinggir jalan,kata Bambang.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menuturkan hal tersebut ia ketahui dari laporan masyarakat.

Baca juga :