SMA-SMK Se-Jateng Bebas SPP per 2020

Para kepala sekolah bakal dikumpulkan pekan depan. Untuk sosialisasi program.
Kamis, 19 Des 2019 14:19 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

KARANGANYAR - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bakal menghapus biaya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) sekolah menengah atas dan kejuruan (SMA/SMK) negeri per 2020. Program diluncurkan pada 27 Desember 2019.

Kalau yang swasta, dibantu dengan Bosda (Bantuan Operasional Sekolah Daerah). Untuk meringankan beban orang tua, ucap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Jumeri, di Kabupaten Karanganyar.

Pekan depan, kepala sekolah akan dikumpulkan. Untuk sosialisasi. Nanti, gubernur yang menyampaikan, sambungnya.

Dia menerangkan, biaya pendidikan sebenarnya murah. Apalagi, ada subsidi dari pemerintah. Namun, biaya operasional siswa yang ditanggung orang tua masih tergolong tinggi. Misalnya, untuk kebutuhan transportasi atau makan minum, ucap dia.

Sementara, Kepala SMKN Jenawi, Sri Eka Lelana, menyatakan, akan menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknis (juklak/juknis) dari Pemprov Jateng. Kami sambut baik, ujarnya.

Baca juga :