Setiap Desa di Klaten Wajib Rehab Rumah Taklayak

Lantaran jumlahnya tak jua susut. Padahal, puluhan miliar telah dikucurkan sejak 2017.
Rabu, 06 Nov 2019 11:47 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

KLATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Jawa Tengah (Jateng), mewajibkan setiap desa mengalokasikan anggaran rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2020. Sedikitnya 10 unit di masing-masing titik.

Besok (tahun depan, red) minimal 10 unit. Piye? Siap njih? Ben gek cepet rampung, kata Bupati Klaten, Sri Mulyani.

Baca: Gubernur: 1,6 Juta Rumah di Jateng Taklayak Huni

Dispermasdes dan Pak Asisten I Setda Klaten nanti mengecek Anda semua. Nanti dari APBD secara besar-besaran, juga menganggarkan, imbuhnya.

Terdapat 391 desa di Klaten. Dengan demikian, sedikitnya 3.910 unit RTLH akan direnovasi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada 2020.

Baca juga :