Sanggahan 156 Pelamar CPNS Jateng Diterima

Dengan demikian,  jumlah pelamar CPNS Jateng yang dinyatakan memenuhi syarat bertambah dari 49.145 pelamar menjadi 49.301 pelamar.
Selasa, 31 Des 2019 17:49 WIB Author - Yansen Milala

SEMARANG-Ketua Tim Pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng), Herru Setiadhie menyatakan sebanyak 156 pelamar pada seleksi penerimaan CPNS di lingkungan Pemprov Jateng pada 2019, batal dicoret dan dinyatakan memenuhi persyaratan berdasarkan hasil sanggahan seleksi administrasi.

Perubahan status pelamar CPNS itu terjadi setelah melihat hasil sanggahan seleksi administrasi pada 16-25 Desember 2019, ujarnya di Semarang, Selasa (31/12).

Dengan demikian, kata Herru,jumlah pelamar CPNS Jateng yang dinyatakan memenuhi syarat bertambah dari 49.145 pelamar menjadi 49.301 pelamar.

Hasil verifikasi ulang setelah masa sanggah, yang memenuhi syarat menjadi 49.301 pelamar, dan yang tidak memenuhi syarat menjadi 4.607 pelamar, katanya.

Herru mengatakan bagi pelamar CPNS yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) pada tahap selanjutnya. Pengumuman mengenai tata cara, jadwal, lokasi dan tata tertib pelaksanaan seleksi kompetensi dasar akan diumumkan lebih lanjut secara resmi.

Baca juga :