Rehab Sekolah Rusak, Brebes Berharap pada Pusat

Disdikpora telah menyampaikan permohonan bantuan kepada Kemendikbud untuk 1.402 unit sekolah.
Selasa, 01 Okt 2019 17:16 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

BREBES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah (Jateng), mengajukan permohonan bantuan perbaikan maupun pengadaan ruang kelas baru (RKB) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Jumlahnya mencapai 1.042 unit.

Angka tersebut terdiri dari 895 sekolah dasar (SD) dan 147 sekolah menengah pertama (SMP). Baik negeri maupun swasta. Proporsal diajukan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora).

Seluruh sekolah kita ajukan bantuan ke pusat. Baik itu berupa rehab maupun RKB. Karena seluruh sekolah di Brebes memang mengalami kerusakan, ucap Kasi Sarpras Disdikpora Brebes, Sarmian, Selasa (1/10).

Bantuan kepada sekolah disesuaikan tingkat kerusakannya. Selain tetap merujuk data pokok pendidikan (dapodik) masing-masing sekolah. Kalau tidak cocok, tidak bisa dapat bantuan, kata dia.

Dirinya melanjutkan, Disdikpora Brebes menerima dana alokasi khusus (DAK) Rp112 miliar pada 2019. Telah dimanfaatkan untuk merehabilitasi 585 SD-SMP negeri dan swasta.

Baca juga :