PKL Kritik Pelarangan Minyak Goreng Curah

Kemendag memustuskan kebijakan tersebut efektif berlaku per awal Januari 2020.
Selasa, 08 Okt 2019 19:35 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

SURAKARTA - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), menolak rencana pemerintah melarang peredaran minyak goreng curah. Lantaran dianggap memberatkan.

Seorang PKL ayam goreng Rati (50) menerangkan, harga minyak goreng kemasan tergolong mahal. Selisihnya cukup signifikan.

Minyak goreng curah menjadi kebutuhan utama kami. Dalam sehari, bisa menghabiskan minyak goreng curah tiga kiloliter, ujarnya, Selasa (8/10).

Dirinya terpaksa menaikkan harga produk. Jika kebijakan terealisasi. Permintaan konsumen pun terancam berkurang.

Pernyataan serupa diutarakan pedagang minyak goreng, Maryani (52). Sebab, peminat minyak goreng curah cukup tinggi.

Baca juga :