Pengusaha Semarang Diminta Rekrut Penyandang Disabilitas

Mundjirin mengingatkan, itu sesuai amanat UU Nomor 8 Tahun 2016.
Rabu, 20 Nov 2019 09:33 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

SEMARANG - Bupati Semarang, Mundjirin, mengimbau, pengusaha di daerahnya memperbesar kesempatan kerja kepada penyandang disabilitas. Ditempatkan di unit produksi sesuai kemampuan dan keahliannya.

Ada tenaga kerja difabel yang masih produktif dan memiliki keahlian. Mereka perlu diberi kesempatan bekerja. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, ucapnya kala membuka kegiatan bursa kerja, Selasa (19/11).

Baca juga:
Komunitas Inisiasi Perda Disabilitas di Kabupaten Semarang
Penyandang Disabilitas pun Bisa Punya SIM
Pemprov Jateng Segera Bangun Desa Inklusif

Dirinya mengingatkan, perusahaan berkewajiban mempekerjakan penyandang disabilitas. Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.

Sementara, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Semarang, Jarot Supriyoto, menyatakan, kegiatan bertujuan mempercepat penempatan tenaga kerja produktif. Berdasarkan keahlian dan pendidikannya.

Baca juga :