Penerapan Retribusi-el Pasar Tradisional Surakarta Diperluas

Rencananya menyasar 10 lokasi pada 2020. Khususnya pasar-pasar kelas II.
Selasa, 03 Des 2019 18:18 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

SURAKARTA - Sebanyak 10 pasar tradisional di Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), bakal menerapkan retribusi elektronik pada 2020. Usai pengadaan mesin pembaca tap (tap reader machine/TRM) rampung.

Prioritas penerapannya hanya 10 pasar. Maka, kami memilih pasar-pasar kelas II yang jumlah pedagangnya cukup banyak, ucap Kabid Pengelolaan Pendapatan Dinas Perdagangan (Disdag) Surakarta, Erni Susiatun.

Pasar Ayu, Pasar Ngarsapura, Pasar Ngemplak, dan Pasar Triwindu. Beberapa lokasi sasaran penerapan Program Teknologi Aplikasi E-Retribusi (Tape) Pasar tersebut.

Kebijakan tersebut kali pertama dijalankan pada 2016. Seiring berjalan waktu, lokasi penerapannya bertambah. Ada di 14 dari 44 pasar tradisional se-Surakarta pada 2018.

Gayung bersambut. Mengutip laman Pemkot Surakarta, pendapatan asli daerah (PAD) pun melonjak. Menembus Rp20,4 miliar. Padahal, Disdag hanya menargetkan Rp20 miliar.

Baca juga :