Penerapan Retribusi-el Pasar Tradisional Surakarta Diperluas

Penerapan Retribusi-el Pasar Tradisional Surakarta Diperluas Seorang pedagang tengah mengetap kartu di mesin retribusi-el pasar. (Foto: Pemkot Surakarta)

SURAKARTA - Sebanyak 10 pasar tradisional di Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), bakal menerapkan retribusi elektronik pada 2020. Usai pengadaan mesin pembaca tap (tap reader machine/TRM) rampung.

"Prioritas penerapannya hanya 10 pasar. Maka, kami memilih pasar-pasar kelas II yang jumlah pedagangnya cukup banyak," ucap Kabid Pengelolaan Pendapatan Dinas Perdagangan (Disdag) Surakarta, Erni Susiatun.

Pasar Ayu, Pasar Ngarsapura, Pasar Ngemplak, dan Pasar Triwindu. Beberapa lokasi sasaran penerapan Program Teknologi Aplikasi E-Retribusi (Tape) Pasar tersebut.

Kebijakan tersebut kali pertama dijalankan pada 2016. Seiring berjalan waktu, lokasi penerapannya bertambah. Ada di 14 dari 44 pasar tradisional se-Surakarta pada 2018.

Gayung bersambut. Mengutip laman Pemkot Surakarta, pendapatan asli daerah (PAD) pun melonjak. Menembus Rp20,4 miliar. Padahal, Disdag hanya menargetkan Rp20 miliar.

Kendati begitu, Disdag belum tahu kebutuhan anggaran pengadaan perangkat. "Tapi, kami sudah melakukan survei ke pasar-pasar tersebut. Masing-masing pasar hanya butuh satu alat pembayaran," tutur Susi.

Kepala Disdag Surakarta, Heru Sunardi, menambahkan, penerapan retribusi-el merupakan salah satu strategi mengoptimalkan potensi PAD. Diklaim sistemnya telah berjalan baik.

"Sudah bisa mengakomodasi tunggakan pembayaran retribusi milik pedagang. Jadi, tatkala pedagang tidak membayar retribusi selama beberapa hari, alat itu bisa mencatat lama tunggakan berikut jumlah tagihan," tandasnya.