Pemprov Jateng Siapkan 11 Rumah Sakit Rujukan Pasien Covid-19

Pemprov Jateng menerbitkan surat edaran ke kabupaten/kota dan fasilitas kesehatan untuk menyiapkan ruang isolasi di rumah sakit apapun.
Senin, 02 Mar 2020 22:06 WIB Author - Yansen Milala

SEMARANG-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menyiapkan 11 rumah sakit rujukan untuk merawat pasien yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona jenis baru (COVID-19).

Jika ada suspect (terduga) corona harus dirujuk ke rumah sakit yang disiapkan antara lain RSUP dr. Kariadi Semarang, RSUD Tugurejo, RSU Dr. Moewardi, dan RSU Prof Dr. Margono Soekarjo, kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Prabowo di Semarang, Senin (02/03).

Selain keempat rumah sakit rujukan itu, Pemprov Jateng juga menyiapkan RSUD Banyumas, RSU Dr. H. Soewondo Kabupaten Kendal, RSUD Loekmono Hadi Kabupaten Kudus, RSUD Dr. H.RM Soeselo Slawi, RSUD Pekalongan, RSUD Tidar Magelang, dan RSU Dr.Soeraji Tirtonegoro Klaten.

Ia juga mengaku sudah mengirim surat edaran ke rumah sakit se-Jateng agar menyiapkan ruang isolasi untuk pasien COVID-19 sehingga jika terjadi skenario terburuk berupa ledakan kasus maka seluruh rumah sakit siap menangani secara medis.

Pihaknya telah mengantisipasi dengan menyiapkan skenario terburuk, yakni seluruh rumah sakit di Jateng, baik milik pemerintah maupun swasta harus mampu melayani pasien COVID-19.

Baca juga :