Pemprov Jateng Resmi Menunjuk RSUD Batang Menjadi Rujukan Pasien Covid-19

RSUD Kalisari Batang, kini masuk dalam daftar 46 rumah sakit rujukan yang ditambah oleh Pemprov Jateng.
Senin, 16 Mar 2020 18:52 WIB Author - Yansen Milala

BATANG-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah secara resmi menunjuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalisari, Kabupaten Batang, sebagai rumah sakit rujukan pasien virus corona atau virus COVID-19.

Bupati Batang Wihaji di Batang, Senin (16/03) mengatakan bahwa pemkab sudah mengusulkan pada Pemprov Jateng agar RSUD Kalisari menjadi rumah sakit rujukan paseien virus corona karena dinilai sudah memenuhi kriteria dan syarat.

Usulan itu sudah disetujui oleh Pemprov Jateng sehingga saat ini RSUD Kalisari Batang bisa menjadi rujukan pasien virus corona, katanya.

Wihaji menyebutkan ada empat syarat agar RSUD Kalisari menjadi rumah sakit rujukan virus corona, yaitu ketersediaan dokter spesialis paru-paru, ruang isolasi, tenaga medis dan sarana yang memadai.

Syarat itu sudah bisa dipenuhi sehingga RSUD Batang resmi menjadi RS rujukan pasien virus corona. Kendati demikian, kami berharap tidak ada pasien yang terpapar virus corona, katanya.

Baca juga :